FSGI: Ucapan Presiden Jokowi Bukti Inkonsistensi dan Sarat Konflik Kepentingan
Selasa, 30 Januari 2024 - 09:04 WIB
loading...
FSGI menyayangkan ucapan Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. FSGI menilai Jokowi seharusnya bersikap netral dalam perhelatan Pemilu 2024. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyayangkan ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sebagai pimpinan tertinggi negara, FSGI melihat Jokowi seharusnya bersikap netral dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menduga saat ini banyak indikasi yang mengarah pada potensi ketidaknetralan aparat termasuk ASN akibat pernyataan Jokowi. Saat itu, Jokowi menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak.
Baca juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Respons Megawati
Menurut dia, meski yang dinyatakan Jokowi ada dalam UU Pemilu, namun FSGI menilai presiden seolah melakukan endorse pada capres tertentu. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan terbuka saat kegiatan kenegaraan di Lanud Halim Perdanakusuma didampingi Panglima TNI dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang merupakan capres berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.
"Tindakan ini mungkin tidak melanggar aturan, namun melanggar etika sebagai pejabat publik karena ada konflik kepentingan," ujar Retno, Selasa (30/1/2024).
Dari catatan FSGI, pernyataan Presiden Jokowi di Lanud Halim pada 24 Januari 2024 bertentangan dengan pernyataan sebulan sebelumnya saat Jokowi memberikan sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, 30 Desember 2023.
Presiden Jokowi menegaskan seluruh aparat negara baik ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menduga saat ini banyak indikasi yang mengarah pada potensi ketidaknetralan aparat termasuk ASN akibat pernyataan Jokowi. Saat itu, Jokowi menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak.
Baca juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Respons Megawati
Menurut dia, meski yang dinyatakan Jokowi ada dalam UU Pemilu, namun FSGI menilai presiden seolah melakukan endorse pada capres tertentu. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan terbuka saat kegiatan kenegaraan di Lanud Halim Perdanakusuma didampingi Panglima TNI dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang merupakan capres berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.
"Tindakan ini mungkin tidak melanggar aturan, namun melanggar etika sebagai pejabat publik karena ada konflik kepentingan," ujar Retno, Selasa (30/1/2024).
Dari catatan FSGI, pernyataan Presiden Jokowi di Lanud Halim pada 24 Januari 2024 bertentangan dengan pernyataan sebulan sebelumnya saat Jokowi memberikan sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, 30 Desember 2023.
Presiden Jokowi menegaskan seluruh aparat negara baik ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak.
Lihat Juga :