10 Perbedaan Negara Kesatuan dengan Serikat yang Perlu Diketahui

Senin, 11 Desember 2023 - 17:15 WIB
Negara kesatuan memiliki kekuasaan yang terpusat di pemerintah pusat, yang dapat mengatur segala hal yang berkaitan dengan negara. Sedangkan negara serikat memiliki kekuasaan yang terbagi antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian, yang dapat mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masing-masing.

4. Hubungan antara pusat dan daerah



Negara kesatuan punya hubungan yang bersifat vertikal, yang berarti pemerintah pusat berada di atas pemerintah daerah, dan pemerintah daerah harus tunduk pada pemerintah pusat.

Sedangkan negara serikat memiliki hubungan yang bersifat horizontal, yang berarti pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian berada di posisi yang sejajar, dan saling menghormati kewenangan masing-masing.

5. Perubahan wilayah



Negara kesatuan dapat mengubah wilayahnya dengan mudah, baik dengan cara pemekaran, penggabungan, atau perubahan batas. Sedangkan negara serikat tidak dapat mengubah wilayahnya dengan mudah. Hal ini karena harus mendapat persetujuan dari negara-negara bagian yang bersangkutan, bahkan dapat menimbulkan konflik atau perang saudara.

6. Perubahan konstitusi



Negara kesatuan dapat mengubah konstitusinya dengan mudah, baik dengan cara amandemen, revisi, atau pembuatan konstitusi baru. Sementara untuk negara serikat tidak dapat mengubah konstitusinya dengan mudah. Negara serikat harus mendapat persetujuan dari mayoritas negara-negara bagian.

7. Kedaulatan



Negara dengan sistem kesatuan memiliki kedaulatan yang tunggal, yang berarti hanya ada satu sumber kekuasaan tertinggi yang berlaku untuk seluruh negara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!