Milenial dan Gen Z Resah dengan Putusan MK Nomor 90, Begini Respons Andika Perkasa

Sabtu, 09 Desember 2023 - 00:14 WIB
"Artinya kalau kita berbicara masalah produk dari Mahkamah Konstitusi itu, yang mengubah sedikit tentang usia, itu final dan mengikat. Artinya sah, sangat-sangat legal," ucap Andika.

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Namun, putusan Nomor 90 juga memiliki dimensi lain, yakni etika, karena belakangan muncul vonis Majelis Kehormatan MK (MKMK).

MKMK kemudian menemukan ada pelanggaran etika hakim konstitusi ketika memutuskan perkara Nomor 90. Ketua MK saat itu Anwar Usman yang juga paman Gibran Rakabuming Raka bahkan dianggap melanggar etika berat, sehingga dicopot dari jabatannya.

"Jadi memang tidak bisa dipungkiri walaupun Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 itu final dan mengikat, tapi kan ada masalah yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan, walaupun itu tidak kemudian membatalkan putusannya" ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!