Milenial dan Gen Z Resah dengan Putusan MK Nomor 90, Begini Respons Andika Perkasa

Sabtu, 09 Desember 2023 - 00:14 WIB
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, yang digelar Tim Jubir Muda TPN Ganjar-Mahfud, di Oktaf Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). Foto/MPI/Refi Sandi
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tentang batasan usia capres-cawapres, masih menarik perhatian kalangan milenial dan Gen Z. Hal itu menjadi bahasan dalam dialog bertajuk Milenial Bertanya Anti Gagal.

Dialog ini dihadiri Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa , yang digelar Tim Jubir Muda TPN Ganjar-Mahfud, di Oktaf Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).



Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, peserta diskusi bernama Prasetyo bertanya kepada Andika mengenai putusan MK Nomor 90 yang kontroversial.

Merespons hal itu, Andika mengatakan, ada berbagai dimensi penafsiran dalam melihat putusan Nomor 90. Dari sisi hukum, vonis itu dari MK memang bersifat final dan mengikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!