Mahfud MD: Negara Akan Kacau Jika Ada Calon Pemimpin yang Menentang IKN

Jum'at, 08 Desember 2023 - 19:14 WIB
Mahfud MD: Negara Akan...
Cawapres yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengatakan pemindahan dan pembangunan IKN sudah menjadi ketentuan undang-undang sehingga harus dilaksanakan. Foto/MPI/Riana Rizkia
MALAYSIA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengatakan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah menjadi ketentuan undang-undang sehingga harus dilaksanakan.

Menurut Mahfud, negara akan kacau jika calon pemimpin yang baru bertentangan dengan pembangunan IKN yang secara langsung bertentangan dengan UU.Baca juga: Pembangunan IKN, Mahfud MD: Kami Perjuangkan Tetap Dilanjutkan

"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti 'kalau saya jadi (presiden) mau membatalkan undang-undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," kata Mahfud di Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (8/12/2023).

Mahfud menegaskan bahwa dirinya konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Terlebih, ia terlibat dalam perumusan Undang-Undang IKN.

"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten," kata Mahfud.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!