Mahfud MD: Negara Akan Kacau Jika Ada Calon Pemimpin yang Menentang IKN

Jum'at, 08 Desember 2023 - 19:14 WIB
Cawapres yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengatakan pemindahan dan pembangunan IKN sudah menjadi ketentuan undang-undang sehingga harus dilaksanakan. Foto/MPI/Riana Rizkia
MALAYSIA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengatakan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah menjadi ketentuan undang-undang sehingga harus dilaksanakan.

Menurut Mahfud, negara akan kacau jika calon pemimpin yang baru bertentangan dengan pembangunan IKN yang secara langsung bertentangan dengan UU.

"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti 'kalau saya jadi (presiden) mau membatalkan undang-undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," kata Mahfud di Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (8/12/2023).



Mahfud menegaskan bahwa dirinya konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Terlebih, ia terlibat dalam perumusan Undang-Undang IKN.

"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan ia bersama dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo akan terus memperjuangkan keberlanjutan pembangunan, bahkan mempercepatnya.

"IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat," paparnya.



"Sehingga misalnya rencana bahwa pemerintah harus pindah sebagian di tahun 2024. Saya kira itu harus kita lakukan agar tahapan-tahapan yang sudah direncanakan sampai pada titik akhirnya itu bisa dipenuhi," tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More