Dewas KPK Tentukan Kelanjutan Kasus Etik Firli Bahuri Hari Ini
Jum'at, 08 Desember 2023 - 09:46 WIB
Dewas KPK bakal menggelar pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini. Foto/MPI
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini.
“Rencananya hari ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Pak FB (Firli Bahuri),” kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, Jumat (8/12/2023).
Syamsudin mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu dilakukan secara tertutup bersama anggota Dewas KPK lainnya. Syamsudin menuturkan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk menentukan apakah kasus etik Firli Bahuri itu dilanjutkan ke sidang etik.
Baca juga: Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Polisi di Dharmawangsa Tak Tercatat di LHKPN
“Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB (Firli Bahuri) lanjut ke sidang etik atau tidak,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Rencananya hari ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Pak FB (Firli Bahuri),” kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, Jumat (8/12/2023).
Syamsudin mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu dilakukan secara tertutup bersama anggota Dewas KPK lainnya. Syamsudin menuturkan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk menentukan apakah kasus etik Firli Bahuri itu dilanjutkan ke sidang etik.
Baca juga: Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Polisi di Dharmawangsa Tak Tercatat di LHKPN
“Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB (Firli Bahuri) lanjut ke sidang etik atau tidak,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lihat Juga :