Soal RUU DKJ, Ganjar Sebut Tidak Ada Permasalahan dengan Demokrasi
Kamis, 07 Desember 2023 - 01:43 WIB
"Tidak juga (demokrasi mundur), kalau disebut sebagai kota administratif kan ditunjuk saja," ungkap Ganjar saat ditemui selepas silaturahmi kebangsaan di Aula Gereja Katedral Samarinda, Rabu (6/12/2023).
Kendati demikian, capres nomor urut 03 itu tetap menegaskan Jakarta tidak dapat disamakan dengan Yogyakarta. Oleh sebab itu, Ganjar mengatakan dirinya hanya bisa menantikan hasil pembahasan polemik RUU DKJ tersebut kepada pemerintah dan DPR. "Tidak, beda-beda (antara Jakarta dan Yogyakarta). Biar dibahas dulu oleh pemerintah dan DPR," tegas Ganjar.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Ingin Sejahterakan Guru Ngaji, Marbot, dan Ustaz di Pesantren
Diketahui, draft RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna mengundang respons negatif publik. Pasalnya, salah satu pasal berbunyi menghilangkan pilkada langsung.
Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Kendati demikian, capres nomor urut 03 itu tetap menegaskan Jakarta tidak dapat disamakan dengan Yogyakarta. Oleh sebab itu, Ganjar mengatakan dirinya hanya bisa menantikan hasil pembahasan polemik RUU DKJ tersebut kepada pemerintah dan DPR. "Tidak, beda-beda (antara Jakarta dan Yogyakarta). Biar dibahas dulu oleh pemerintah dan DPR," tegas Ganjar.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Ingin Sejahterakan Guru Ngaji, Marbot, dan Ustaz di Pesantren
Diketahui, draft RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna mengundang respons negatif publik. Pasalnya, salah satu pasal berbunyi menghilangkan pilkada langsung.
Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Lihat Juga :