Ganjar-Mahfud MD Siap Lahir Batin Debat Tema Hukum, HAM, dan Pemerintahan

Rabu, 06 Desember 2023 - 23:00 WIB
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aris Setiawan Yodi mengatakan, Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud siap lahir batin menghadapi debat. Foto/MPI/irfan maruf
JAKARTA - Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo- Mahfud MD mengaku siap lahir batin menghadapi debat kandidat Pilpres 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apa pun tema yang akan dibahas termasuk soal hukum, HAM, dan pemerintahan.

“Jadi memang kalau kita bicara tema pertama terkait dengan hukum, HAM dan pemerintahan, Pak Ganjar dan Pak Mahfud khususnya Pak Ganjar ini sudah sangat siap,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aris Setiawan Yodi di Media Center TPN Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Aris menegaskan Ganjar-Mahfud adalah pasangan komplet dengan pengalaman dan gagasan untuk Indonesia lebih baik. “Keduanya ini kombinasi yang sangat pas terkait dengan hukum dan HAM,” imbuhnya.





Dalam debat capres-cawapres nanti, Ganjar-Mahfud tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapinya. Termasuk format debat yang telah ditentukan KPU RI kedua siap menghadapi.

“Pak Mahfud sama sekali tidak ada masalah terkait debat. Dia mengikuti mekanisme yang ada yang sudah ditentukan oleh KPU tentu saja berdasarkan UU. Sementara Pak Ganjar menyampaikan Insyaallah tidak ada persiapan khusus untuk debat pertama karena temanya sudah siap lahir batin,” ucapnya.



Sebelumnya, model debat pasangan capres-cawapres 2024, tidak jadi berpasangan. Karena, KPU memutuskan berlangsung tunggal. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai rapat bersama 3 tim kampanye pasangan capres-cawapres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

"Sebagaimana UU No 7/2017 tentang Pemilu debatnya kan debat paslon. Tetapi nanti dalam tampil, sebagaimana kita bicarakan tadi, intinya yang debat (sesuai) porsinya," ujar Hasyim.

Dia menjelaskan, porsi debat antara capres-cawapres telah diatur spesifik di dalam UU Pemilu yakni, dari total 5 kali debat terbagi menjadi dua, yakni debat capres sebanyak 3 kali dan debat cawapres sebanyak 2 kali.

Di samping itu, dalam praktiknya juga dipastikan akan berlangsung sesuai UU Pemilu. Di mana, komposisi bicara disesuaikan dengan jadwal debat.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More