TPN Ganjar-Mahfud: Kasus Aiman Bentuk Kecintaan Terhadap Institusi Polri
Selasa, 05 Desember 2023 - 17:36 WIB
Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Ronny Talapessy menyebut kasus Aiman Witjaksono bentuk kecintaan terhadap institusi Polri. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Ronny Talapessy menyebut kasus yang menyeret Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono adalah sebagai bentuk pengingat untuk institusi Polri. Ronny mengaku heran Aiman justru dilaporkan karena atas kritik yang dilontarkannya.
Ronny menegaskan, Indonesia yang menganut sistem demokrasi seharusnya bisa menjaga orang-orang yang aktif mengeritik bukan malah dilaporkan. Sebab mereka yang dikritik seharusnya bisa mengevaluasi diri agar menjadi lebih baik.
"Tetapi intinya kita mau sampaikan kami mencintai institusi Polri, ini adalah bentuk masukan yang positif harusnya di lihat ini sebagai auto kritik. Di mana negara kita negara demokrasi dan kita tidak mau hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat kemudian dengan sangat mudah dilaporkan kepada polisi, jadi kami tidak mau hal-hal seperti ini terjadi," ucap Ronny di Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Dukung Aiman karena Jaga Demokrasi, Relawan: Polri Bukan Milik Kelompok Tertentu
Ronny menegaskan, Indonesia yang menganut sistem demokrasi seharusnya bisa menjaga orang-orang yang aktif mengeritik bukan malah dilaporkan. Sebab mereka yang dikritik seharusnya bisa mengevaluasi diri agar menjadi lebih baik.
"Tetapi intinya kita mau sampaikan kami mencintai institusi Polri, ini adalah bentuk masukan yang positif harusnya di lihat ini sebagai auto kritik. Di mana negara kita negara demokrasi dan kita tidak mau hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat kemudian dengan sangat mudah dilaporkan kepada polisi, jadi kami tidak mau hal-hal seperti ini terjadi," ucap Ronny di Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Dukung Aiman karena Jaga Demokrasi, Relawan: Polri Bukan Milik Kelompok Tertentu
Lihat Juga :