Anwar Usman Gugat Ketua MK ke PTUN, Denny Indrayana Lakukan Langkah Ini

Selasa, 05 Desember 2023 - 17:13 WIB
Alasannya, di samping sebagai bentuk perlawanan atas tindakan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang seharusnya tahu diri dan mengundurkan diri, juga karena pihaknya ingin menegaskan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai institusi—bukan pribadi yang memang harus terus dilakukan.

Kata Denny, meskipun MK telah diganggu dan dicemari oleh intervensi yang menyebabkannya menjelma menjadi ”Mahkamah Keluarga”, kita selaku publik harus terus memberikan dukungan dan membangun benteng pertahanan, agar MK kembali kepada khitahnya, sebagai penjaga konstitusi, bukan dinasti.

"Apalagi menjelang Pilpres 2024, MK jelas harus dijaga dari intervensi strategi pemenangan yang manipulatif dari kelompok-kelompok yang ingin memenangkan Pilpres dengan cara-cara culas, melalui politik uang dan politik curang," katanya.

Berdasarkan informasi di SIPP PTUN Jakarta, gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo akan disidangkan pada Rabu, 6 Desember 2023, pukul 11.00 dengan agenda Pemeriksaan Persiapan. "Oleh karena itu, hari Selasa ini, 5 Desember 2023, saya mengajukan diri selaku Turut Tergugat, dan ikut melawan gugatan Anwar Usman tersebut. Sebagai pihak yang pertama kali melaporkan benturan kepentingan Paman Usman untuk Gibran, bahkan sebelum Putusan 90 dibacakan, saya mempunyai kepentingan langsung agar gugatan Anwar Usman di PTUN tersebut kalah, alias tidak dikabulkan."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!