KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

Senin, 04 Desember 2023 - 19:04 WIB
Selain Eddy, dua orang terdekatnya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi turut mengajukan gugatan praperadilan. Djuyamto mengatakan sidang perdana bakal digelar pada Senin (11/12/2023) pekan depan.

"Sidang Pertama Senin, 11 Desember 2023," jelasnya.

Baca juga: Wamenkumham Bungkam Usai 6 Jam Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November 2023. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!