KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

Senin, 04 Desember 2023 - 19:04 WIB
loading...
KPK Siap Hadapi Gugatan...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/203). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk mengajukan gugatan praperadilan. KPK siap menghadapi setiap gugatan yang dilayangkan.

"Kami tentu siap hadapi, silakan sebagai suatu hak tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/12/2023).



Ali Fikri menegaskan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Untuk diketahui, Wamenkumham Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK. Gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL pada Senin (4/12/2023) hari ini.

"Hakim Tunggal: Estiono, SH., M.H," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/11/2023).

Selain Eddy, dua orang terdekatnya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi turut mengajukan gugatan praperadilan. Djuyamto mengatakan sidang perdana bakal digelar pada Senin (11/12/2023) pekan depan.

"Sidang Pertama Senin, 11 Desember 2023," jelasnya.

Baca juga: Wamenkumham Bungkam Usai 6 Jam Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November 2023. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved