Wamenkumham Bungkam Usai 6 Jam Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi

Senin, 04 Desember 2023 - 17:47 WIB
Sebagai informasi, Eddy Hiariej diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca juga: Mengenang Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, Jenderal Kopassus yang Mengubah Lawan Jadi Kawan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!