Tegaskan Siap Debat Pilpres 2024, Mahfud MD: Calon Pemimpin Harus Siap
Jum'at, 01 Desember 2023 - 22:19 WIB
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Partai Perindo Mahfud MD menegaskan siap mengikuti debat Pilpres 2024 yang akan digelar perdana pada 12 Desember 2023. Mahfud pun menegaskan bahwa sebagai calon pemimpin harus siap adu gagasan.
“Saya siap debat khusus maupun tidak khusus, namanya calon pemimpin harus siap,” tegasnya usai menghadiri Mukernas MUI di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Dia enggan merespons ketika ditanya awak media jika debat khusus cawapres ditiadakan justru bisa membuat masyarakat tidak bisa menilai secara utuh cawapres di Pilpres 2024. “Ya bilang itu ke KPU, jangan bilang ke saya. Kalau saya siap aja,” pungkasnya.
Diketahui, KPU telah menetapkan debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan dilaksanakan setidaknya lima kali yakni Selasa 12 Desember 2023, Jumat 22 Desember 2023, Minggu 7 Januari 2024, Minggu 21 Januari 2024, dan Minggu 4 Februari 2024.
Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Debat capres-cawapres dapat dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Segmen kedua berupa pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Segmen ketiga mencakup pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator. Segmen keempat dan kelima berisi tanya jawab dan sanggahan. Kemudian sesi terakhir adalah penutup.
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
“Saya siap debat khusus maupun tidak khusus, namanya calon pemimpin harus siap,” tegasnya usai menghadiri Mukernas MUI di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Dia enggan merespons ketika ditanya awak media jika debat khusus cawapres ditiadakan justru bisa membuat masyarakat tidak bisa menilai secara utuh cawapres di Pilpres 2024. “Ya bilang itu ke KPU, jangan bilang ke saya. Kalau saya siap aja,” pungkasnya.
Diketahui, KPU telah menetapkan debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan dilaksanakan setidaknya lima kali yakni Selasa 12 Desember 2023, Jumat 22 Desember 2023, Minggu 7 Januari 2024, Minggu 21 Januari 2024, dan Minggu 4 Februari 2024.
Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Debat capres-cawapres dapat dibagi menjadi enam segmen. Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Segmen kedua berupa pendalaman visi, misi, dan program kerja.
Segmen ketiga mencakup pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator. Segmen keempat dan kelima berisi tanya jawab dan sanggahan. Kemudian sesi terakhir adalah penutup.
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda