Tepis Rilis Daftar Produk Haram Pro Israel, MUI: Jika Sudah Bersertifikat Halal Tetap Halal

Kamis, 30 November 2023 - 10:06 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda angkat bicara terkait kebingungan publik terkait kehalalan suatu produk pasca isu hoaks mengenai daftar produk yang dituduh terafiliasi dengan Israel. Foto/MUI
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Miftahul Huda angkat bicara terkait kebingungan publik terkait kehalalan suatu produk pasca isu hoaks mengenai daftar produk yang dituduh terafiliasi dengan Israe l. MUI membantah keras adanya daftar produk yang diharamkan, seperti yang beredar di beberapa media dan platform online.

"Produknya itu tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan. Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/11/2023).



Baca juga: Marak Aksi Boikot Produk Pro Israel, JK dan Ma'ruf Amin Wanti-wanti Salah Alam

Ia menjelaskan bahwa MUI tidak berkompeten untuk merilis daftar produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel. Dalam klarifikasinya, MUI menegaskan bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kami tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kami tidak pernah merilis daftar produk itu," tegas Miftahul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!