Polri Sebut Sejumlah Laporan Dugaan Penyebaran Hoaks Rocky Gerung Telah Dicabut
Kamis, 30 November 2023 - 08:41 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa ada beberapa laporan terhadap Akademisi Rocky Gerung yang telah dicabut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa ada beberapa laporan terhadap Akademisi Rocky Gerung yang telah dicabut. Adapun laporan tersebut terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian berdasarkan SARA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada 26 LP (laporan polisi) dan ada beberapa LP yang dicabut," ujar Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis (30/11/2023).Baca juga: Bareskrim Tegaskan Rocky Gerung Belum Berstatus Tersangka Penyebaran Berita Bohong Jokowi
Kendati demikian, Ramadhan tidak merinci siapa saja pelapor yang sudah mencabut laporannya, termasuk apakah ada PDIP atau tidak yang turut mencabut laporan.
Meskipun beberapa laporan terhadap Rocky Gerung telah dicabut, namun jenderal bintang satu itu memastikan pihaknya akan tetap akan memproses kasus berproses.
"Ada 26 LP (laporan polisi) dan ada beberapa LP yang dicabut," ujar Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis (30/11/2023).Baca juga: Bareskrim Tegaskan Rocky Gerung Belum Berstatus Tersangka Penyebaran Berita Bohong Jokowi
Kendati demikian, Ramadhan tidak merinci siapa saja pelapor yang sudah mencabut laporannya, termasuk apakah ada PDIP atau tidak yang turut mencabut laporan.
Meskipun beberapa laporan terhadap Rocky Gerung telah dicabut, namun jenderal bintang satu itu memastikan pihaknya akan tetap akan memproses kasus berproses.
Lihat Juga :