Indonesia Laboratorium Pluralisme, Mahfud MD Berharap Tidak Ada Lagi Diskriminasi terhadap Kaum Minoritas
Rabu, 29 November 2023 - 21:04 WIB
TANGERANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi pembicara dalam Seminar Kebangsaan yang digelar di Universitas Buddhi Dharma, Kota Tangerang, Rabu (29/11/2023). Kesempatan itu pun dijadikan Mahfud untuk mengingatkan masyarakat agar jangan lagi ada diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Terlebih lagi Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama, sehingga tidak perlu ada mayoritas dan minoritas dalam bermasyarakat. "Tidak boleh mayoritas itu sewenang-wenang minoritas, karena apa pertama urusan keyakinan itu adalah anugerah dari Tuhan untuk setiap orang. Yang dia yakini sesuatu yang harus kita hormati lagi pula," kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah berupaya melindungi seluruh agama, keyakinan, dan suku dengan peraturan. Hanya saja dalam praktiknya masih ada saja upaya diskriminasi yang dilakukan oleh sekelompok oknum.
"Makanya terkait pembangunan rumah ibadah ini, kita sedang berupaya agar izin pembangunannya itu bisa melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Agar pembangunannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah tersebut," katanya.
Tak hanya itu, sikap arogan yang timbul karena merasa memiliki jumlah kelompok yang banyak perlu dihilangkan. Karena kemerdekaan Indonesia bisa diraih karena adanya rasa persatuan yang kuat.
"Kalau kita mau menang-menangan soal jumlah penduduk pemeluk agama paling besar misalnya, itu tidak benar juga karena hanya besar di Indonesia. Coba ke Eropa, pasti jadi minoritas, Anda yang akan diserang karena jadi minoritas," lanjutnya.
Mahfud menegaskan bahwa Indonesia lahir sebagai negara merdeka yang bersatu di dalam keberagaman, basis berdirinya negara ini adalah pluralisme atau keberagaman karena para pemuda sebelum Indonesia merdeka sudah bersumpah untuk bertanah air, berbangsa, berbahasa yang satu yaitu Indonesia.
"Kita bersumpah untuk bersatu putra putri Indonesia berbangsa satu bertanah air satu berbahasa satu. Di Indonesia semua agama dilindungi, aliran dari setiap agama juga dilindungi negara, keyakinan kepercayaan penduduk lokal yang berbasis agama juga mendapat perlindungan yang sama dari negara, termasuk suku dan ras," pungkasnya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
Terlebih lagi Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama, sehingga tidak perlu ada mayoritas dan minoritas dalam bermasyarakat. "Tidak boleh mayoritas itu sewenang-wenang minoritas, karena apa pertama urusan keyakinan itu adalah anugerah dari Tuhan untuk setiap orang. Yang dia yakini sesuatu yang harus kita hormati lagi pula," kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah berupaya melindungi seluruh agama, keyakinan, dan suku dengan peraturan. Hanya saja dalam praktiknya masih ada saja upaya diskriminasi yang dilakukan oleh sekelompok oknum.
"Makanya terkait pembangunan rumah ibadah ini, kita sedang berupaya agar izin pembangunannya itu bisa melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Agar pembangunannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah tersebut," katanya.
Tak hanya itu, sikap arogan yang timbul karena merasa memiliki jumlah kelompok yang banyak perlu dihilangkan. Karena kemerdekaan Indonesia bisa diraih karena adanya rasa persatuan yang kuat.
"Kalau kita mau menang-menangan soal jumlah penduduk pemeluk agama paling besar misalnya, itu tidak benar juga karena hanya besar di Indonesia. Coba ke Eropa, pasti jadi minoritas, Anda yang akan diserang karena jadi minoritas," lanjutnya.
Mahfud menegaskan bahwa Indonesia lahir sebagai negara merdeka yang bersatu di dalam keberagaman, basis berdirinya negara ini adalah pluralisme atau keberagaman karena para pemuda sebelum Indonesia merdeka sudah bersumpah untuk bertanah air, berbangsa, berbahasa yang satu yaitu Indonesia.
"Kita bersumpah untuk bersatu putra putri Indonesia berbangsa satu bertanah air satu berbahasa satu. Di Indonesia semua agama dilindungi, aliran dari setiap agama juga dilindungi negara, keyakinan kepercayaan penduduk lokal yang berbasis agama juga mendapat perlindungan yang sama dari negara, termasuk suku dan ras," pungkasnya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
(rca)
tulis komentar anda