Data Pemilih Dibobol Hacker, Partai Perindo Desak KPU Lakukan Mitigasi Keamanan

Rabu, 29 November 2023 - 17:40 WIB
Data Pemilih Dibobol...
Dugaan kebocoran 204 juta data pemilih di Pemilu 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan dari Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun. Foto/MPI
JAKARTA - Dugaan kebocoran 204 juta data pemilih di Pemilu 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mendapat sorotan dari Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun. Tama mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah KPU untuk pro aktif menelusuri soal kebocoran data tersebut dengan menggandeng Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Artinya ada tanggung jawab bagi ketiga lembaga tersebut untuk memastikan informasi kebocoran itu," kata Tama kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Apabila kebocoran data itu benar terjadi dan disalahgunakan oleh sejumlah pihak, Tama meminta harus ada upaya penegakan hukum merujuk kepada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga: Dugaan Peretasan Laman KPU, TPN Ganjar-Mahfud Dorong Koordinasi dengan BSSN dan Kominfo

"Siapa pun yang sengaja melawan hukum, menerobos melakukan peretasan, melakukan pengumpulan data pribadi kemudian diduga dijual ke pihak-pihak tertentu. Artinya dia juga mendapat keuntungan dalam proses tersebut, itu jelas ada pidananya. Ada di UU PDP," jelas Tama yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!