Nawawi Pomolango: Perburuan Harun Masiku Masih Jadi Prioritas KPK
Senin, 27 November 2023 - 15:07 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango menegaskan perburuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku masih menjadi prioritas dirinya.
"Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu (Harun Masiku) menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Nawawi mengatakan, saat KPK melakukan rekrutmen deputi penindakan yang baru, sebelum dilantik maka diawal diberitahukan mengenai keseriusan dalam menangkap Harun Masiku. Nawawi pun bersama pimpinan lain memperbarui surat tugas penangkapan Harun Masiku untuk kedeputian penindakan. "Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru," kata Nawawi.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat Tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
"Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu (Harun Masiku) menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Nawawi mengatakan, saat KPK melakukan rekrutmen deputi penindakan yang baru, sebelum dilantik maka diawal diberitahukan mengenai keseriusan dalam menangkap Harun Masiku. Nawawi pun bersama pimpinan lain memperbarui surat tugas penangkapan Harun Masiku untuk kedeputian penindakan. "Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru," kata Nawawi.
Baca Juga
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Baca Juga
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat Tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(cip)
tulis komentar anda