Respons Situasi di KPK, Nawawi Pomolango Siapkan Sejumlah Program Kerja Prioritas
Senin, 27 November 2023 - 09:48 WIB
JAKARTA - Nawawi Pomolango akan dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/11/2023). Usai dilantik, Nawawi bakal menggelar rapat bersama pimpinan KPK lainnya.
"Saya akan bertemu dan bicara terlebih dahulu dengan rekan pimpinan lainnya untuk membahas kerja-kerja yang berskala prioritas berkaitan dengan situasi yang dihadapi lembaga saat ini," kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut Nawawi menjelaskan, bahwa kerja kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial sesuai Undang-Undang (UU) KPK. "Kerja kepemimpinan di lembaga ini bersifat kolegial," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Jumat (24/11/2023), Presiden Jokowi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Firli Bahuri tersebut.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
"Saya akan bertemu dan bicara terlebih dahulu dengan rekan pimpinan lainnya untuk membahas kerja-kerja yang berskala prioritas berkaitan dengan situasi yang dihadapi lembaga saat ini," kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut Nawawi menjelaskan, bahwa kerja kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial sesuai Undang-Undang (UU) KPK. "Kerja kepemimpinan di lembaga ini bersifat kolegial," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Jumat (24/11/2023), Presiden Jokowi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Firli Bahuri tersebut.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda