Kejagung Sudah, Giliran Polri dan KPK Serahkan Data DPO ke Kemendagri

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:57 WIB
Namun Zudan menekankan bahwa penggunaan data ini dilakukan dengan penuh integritas. Di mana jangan sampai ada penyalahgunaan data milik Dukcapil oleh aparat penegak hukum. (Baca juga: Miliki Teknologi Face Recognition, Data Dukcapil Bisa untuk Kejar Buronan)

Seperti diketahui sebelumnya Kemendagri dan Kejagung memperpanjang kerja sama pemanfaatan data kependudukan yang juga diintegrasikan dengan data DPO milik Kejagung. “Jadi, Pak Mendagri menyampaikan agar saat kejaksaan menggunakan data dukcapil, dijaga dengan penuh integritas. Dijaga kerahasiaannya, tidak disalahgunakan, dijaga keutuhan datanya. Jadi sesuai dengaan perlindungan rahasia data pribadi,” ungkapnya.

Ditanyakan apakah akan ada data buronan milik KPK dan Polri, Zudan mengatakan akan segera menindaklanjutinya. “Nanti kami tindaklanjuti. Surat kan sudah kami kirimkan ke Menkumham, Kejagung, dan Polri,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!