Kejagung Sudah, Giliran Polri dan KPK Serahkan Data DPO ke Kemendagri

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:57 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku sudah menerima data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Data DPO yang diterimanya mencapai ratusan.

“(Jumlahnya) seratusan. Banyak. Saya tidak hafal berapa tapi jumlahnya ratusan,” ungkap Zudan saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).



Zudan mengatakan, data yang diterima Kemendagri adalah data identitas para buronan. Di mana tidak ada nama orang tua. “Tidak ada nama bapak dan ibu. Hanya identitas pribadi,” ungkapnya. (Baca juga: Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil, Mendagri: Dulu Saya Kapolri Sangat Terbantu)

Dia mengatakan, langkah mengintegrasikan data DPO ke dalam database kependudukan milik Dukcapil adalah bagian mewujudkan sistem penegakan hukum yang terintegrasi. “BAP tersangka atau terdakwa saat membuat tuntutan. Langsung terkoneksi dengan data center. Dengan data ini, tracking bisa dilakukan terus-menerus. Sehingga bisa dilacak, dia di mana. Misal kalau ditahan, ditahan di mana. Ketika NIK diketik langsung tahu dulu pernah ada kasus,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!