RUU Pilkada Disahkan, KPU: Akan Direalisasikan Kalau Sudah Jadi Kebijakan

Jum'at, 24 November 2023 - 15:19 WIB
Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan, pihaknya akan manut pada keputusan tersebut. Sebab, kata dia kalau sudah diputuskan otomatis menjadi kebijakan. Foto/Ilustrasi KPU/SINDOnews
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada . RUU itu disahkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan, pihaknya akan manut pada keputusan tersebut. Sebab, kata dia kalau sudah diputuskan otomatis menjadi kebijakan



Baca juga: Gabungkan RUU Pemilu dan Pilkada, DPR Ungkap 5 Isu Krusial

"Kalau KPU kan tidak dalam konteks setuju atau tidak setuju. Kan konteksnya kalau sudah putusan jadi kebijakan maka KPU akan realisasikan," ujarnya di Jakarta, Jumat, (24/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!