Caleg Populer 2024-2029 Siap Digelar, Ini Penjelasannya

Kamis, 23 November 2023 - 00:59 WIB
Oleh karena itu, pihaknya menginisiasi penyelenggaraan Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 untuk para calon anggota legislatif yang telah berhasil membangun personal branding mereka di ranah digital.

Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 merupakan sebuah apresiasi yang diberikan kepada para calon anggota legislatif 2024-2029 untuk DPR, yang berhasil menjaga citra positif dan membangun personal branding melalui ranah digital, yang diukur berdasarkan Aspek popularitas digital, pemberitaan dan image digital, dan aspek digital Top of mind.

Untuk mengukur tingkat keberhasilan para caleg membangun personal branding diukur melalui digital monitoring, Tri Raharjo mengatakan, Apresiasi Calon Legislatif Populer 2024-2029 diberikan berdasarkan hasil Digital Monitoring yang dilakukan pada bulan September-November 2023, melalui tiga aspek penilaian: aspek popularitas digital, untuk mengukur popularitas dari masing-masing caleg menggunakan mesin pencari.

Aspek pemberitaan dan image digital, untuk mengukur banyaknya pemberitaan seputar calon legislatif, serta mengukur sentiment positif dan negatif pemberitaan. Aspek digital top mind, untuk mengukur seberapa melekat nama dari calon legislatif di benak masyarakat secara digital.

"Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh calon legislatif lolos seleksi yaitu: Calon Legislatif Populer tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Calon Legislatif Populer memiliki dominasi pemberitaan positif dalam lima halaman mesin pencarian pertama dengan angka dominasi minimal 90% pemberitaan positif. Calon Legislatif Populer diulas lebih dari 500 ulasan di internet dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, serta meraih angka final skor minimal 70 poin,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!