Dukungan ke Gibran Dinilai Bertentangan dengan Kepatutan dan Etika Publik
Selasa, 21 November 2023 - 20:23 WIB
Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK karena menguntungkan Gibran Rakabuming Raka. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga melihat politik Indonesia menyuguhkan perilaku menyimpang oleh pejabat publik. Bahkan, ada beberapa di antaranya jelas melakukan pelanggaran hukum dan etika.
"Kasus penetapan batas usia capres-cawapres oleh MK (Mahkamah Konstitusi) misalnya, sudah diputuskan oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK). Dalam keputusan itu disebutkan Ketua MK melakukan pelanggaran etika berat," kata Jamiludin di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Jamiluddin menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK. Sebab, putusan tersebut menguntungkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai cawapres.
Kekhawatiran publik itu wajar karena dapat berdampak pada pelaksanaan Pilpres 2024. Publik khawatir Pilpres tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama netralitas penyelenggara Pemilu.
"Kasus penetapan batas usia capres-cawapres oleh MK (Mahkamah Konstitusi) misalnya, sudah diputuskan oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK). Dalam keputusan itu disebutkan Ketua MK melakukan pelanggaran etika berat," kata Jamiludin di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Jamiluddin menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK. Sebab, putusan tersebut menguntungkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai cawapres.
Kekhawatiran publik itu wajar karena dapat berdampak pada pelaksanaan Pilpres 2024. Publik khawatir Pilpres tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama netralitas penyelenggara Pemilu.
Lihat Juga :