Dukungan ke Gibran Dinilai Bertentangan dengan Kepatutan dan Etika Publik

Selasa, 21 November 2023 - 20:23 WIB
Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK karena menguntungkan Gibran Rakabuming Raka. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga melihat politik Indonesia menyuguhkan perilaku menyimpang oleh pejabat publik. Bahkan, ada beberapa di antaranya jelas melakukan pelanggaran hukum dan etika.

"Kasus penetapan batas usia capres-cawapres oleh MK (Mahkamah Konstitusi) misalnya, sudah diputuskan oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK). Dalam keputusan itu disebutkan Ketua MK melakukan pelanggaran etika berat," kata Jamiludin di Jakarta, Selasa (21/11/2023).



Jamiluddin menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK. Sebab, putusan tersebut menguntungkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai cawapres.

Kekhawatiran publik itu wajar karena dapat berdampak pada pelaksanaan Pilpres 2024. Publik khawatir Pilpres tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama netralitas penyelenggara Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!