Dukungan ke Gibran Dinilai Bertentangan dengan Kepatutan dan Etika Publik
Selasa, 21 November 2023 - 20:23 WIB
JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga melihat politik Indonesia menyuguhkan perilaku menyimpang oleh pejabat publik. Bahkan, ada beberapa di antaranya jelas melakukan pelanggaran hukum dan etika.
"Kasus penetapan batas usia capres-cawapres oleh MK (Mahkamah Konstitusi) misalnya, sudah diputuskan oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK). Dalam keputusan itu disebutkan Ketua MK melakukan pelanggaran etika berat," kata Jamiludin di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Jamiluddin menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK. Sebab, putusan tersebut menguntungkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai cawapres.
Kekhawatiran publik itu wajar karena dapat berdampak pada pelaksanaan Pilpres 2024. Publik khawatir Pilpres tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama netralitas penyelenggara Pemilu.
"Jadi, dalam konteks tersebut, tentu sangat beralasan bila publik menilai keputusan MK berpihak kepada Gibran, putra Jokowi. Justifikasi seperti ini tentu sangat logis, karena penilaian publik didasarkan pada putusan MKMK," katanya.
Jamiluddin menilai pendapat publik yang didasarkan pada fakta patut menjadi kontrol sosial atas perilaku penguasa.
"Pendapat seperti ini justru dibutuhkan untuk menegakkan kontrol sosial dari rakyat kepada pemerintahnya agar tidak semena-mena dalam memimpin negara tercinta," katanya.
"Jangan kita gampang judge orang lain, bilang ingusan lah, bilang penghianat lah, siapa sih yang mau jadi penghianat," kata Luhut dalam unggahan video di akun media sosialnya, Sabtu (18/11/2023),
"Kasus penetapan batas usia capres-cawapres oleh MK (Mahkamah Konstitusi) misalnya, sudah diputuskan oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK). Dalam keputusan itu disebutkan Ketua MK melakukan pelanggaran etika berat," kata Jamiludin di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Jamiluddin menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK. Sebab, putusan tersebut menguntungkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai cawapres.
Kekhawatiran publik itu wajar karena dapat berdampak pada pelaksanaan Pilpres 2024. Publik khawatir Pilpres tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama netralitas penyelenggara Pemilu.
"Jadi, dalam konteks tersebut, tentu sangat beralasan bila publik menilai keputusan MK berpihak kepada Gibran, putra Jokowi. Justifikasi seperti ini tentu sangat logis, karena penilaian publik didasarkan pada putusan MKMK," katanya.
Jamiluddin menilai pendapat publik yang didasarkan pada fakta patut menjadi kontrol sosial atas perilaku penguasa.
"Pendapat seperti ini justru dibutuhkan untuk menegakkan kontrol sosial dari rakyat kepada pemerintahnya agar tidak semena-mena dalam memimpin negara tercinta," katanya.
Tidak Menjaga Reformasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan terkait perkembangan politik di Tanah Air. Ia meminta masyarakat tidak mudah untuk menilai seseorang ingusan hingga pengkhianat."Jangan kita gampang judge orang lain, bilang ingusan lah, bilang penghianat lah, siapa sih yang mau jadi penghianat," kata Luhut dalam unggahan video di akun media sosialnya, Sabtu (18/11/2023),
tulis komentar anda