Dukungan ke Gibran Dinilai Bertentangan dengan Kepatutan dan Etika Publik

Selasa, 21 November 2023 - 20:23 WIB
loading...
Dukungan ke Gibran Dinilai...
Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK karena menguntungkan Gibran Rakabuming Raka. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga melihat politik Indonesia menyuguhkan perilaku menyimpang oleh pejabat publik. Bahkan, ada beberapa di antaranya jelas melakukan pelanggaran hukum dan etika.

"Kasus penetapan batas usia capres-cawapres oleh MK (Mahkamah Konstitusi) misalnya, sudah diputuskan oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK). Dalam keputusan itu disebutkan Ketua MK melakukan pelanggaran etika berat," kata Jamiludin di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Jamiluddin menilai wajar bila publik mempersoalkan putusan MK. Sebab, putusan tersebut menguntungkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai cawapres.

Kekhawatiran publik itu wajar karena dapat berdampak pada pelaksanaan Pilpres 2024. Publik khawatir Pilpres tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama netralitas penyelenggara Pemilu.

"Jadi, dalam konteks tersebut, tentu sangat beralasan bila publik menilai keputusan MK berpihak kepada Gibran, putra Jokowi. Justifikasi seperti ini tentu sangat logis, karena penilaian publik didasarkan pada putusan MKMK," katanya.

Jamiluddin menilai pendapat publik yang didasarkan pada fakta patut menjadi kontrol sosial atas perilaku penguasa.

"Pendapat seperti ini justru dibutuhkan untuk menegakkan kontrol sosial dari rakyat kepada pemerintahnya agar tidak semena-mena dalam memimpin negara tercinta," katanya.

Tidak Menjaga Reformasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan terkait perkembangan politik di Tanah Air. Ia meminta masyarakat tidak mudah untuk menilai seseorang ingusan hingga pengkhianat.

"Jangan kita gampang judge orang lain, bilang ingusan lah, bilang penghianat lah, siapa sih yang mau jadi penghianat," kata Luhut dalam unggahan video di akun media sosialnya, Sabtu (18/11/2023),

Pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai arah dukungan Luhut sangat terang-benderang.

"Iya, nggak perlu ada analisa yang rumit melihat statement Pak Luhut, hidupnya dia bersama Jokowi sehingga yang dia ucapkan, utarakan pasti ada kaitan dengan Jokowi. Kalau Jokowi sekarang membela Prabowo-Gibran, ya dia bicara tentang Prabowo-Gibran," kata pria yang akrab disapa Hensat ini.

Dukungan Luhut kepada Presiden Jokowi adalah mutlak. Meski sahabatnya itu membangun dinasti politik dan oligarki, terlibat dalam skandal Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pelanggaran konstitusi.

"Kemudian apakah peduli dengan dinasti politik, dan lain-lain? Kan kepentingan Luhut tidak di situ. Itu kepentingan orang-orang yang menjaga amanah reformasi. Pak Luhut jaga reformasi atau tidak? Itu yang dipertanyakan masyarakat," kata Hensat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Rekomendasi
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Berita Terkini
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved