Wapres Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Yudo Margono

Selasa, 14 November 2023 - 17:25 WIB
Baca Juga: Ketika Panglima TNI Yudo Margono Ditawari Naik Reog

Pemberian tanda kehormatan ini kepada Panglima TNI, sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan syarat khusus sesuai pasal 28 yang tercantum dalam undang-undang, yaitu diberikan kepada anggota TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI.

Pemberian tanda kehormatan ini pun telah melalui proses pengusulan dan keputusan oleh Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), serta telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.

Sebagaimana diketahui, kiprah Yudo Margono di dunia militer sudah ditorehkan sejak lama. Sejak dinyatakan lulus dari Akademi Angkatan Laut pada tahun 1988, ia tidak saja aktif dalam kariernya di TNI melalui pengembangan dan inovasi di bidang militer, tapi juga di bidang sosial kemasyarakatan.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dia mendapat kepercayaan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) pada 2019-2020. Pada periode tersebut dia beserta jajaran terlibat langsung dalam pemantauan kehadiran kapal-kapal nelayan China yang melanggar memasuki wilayah Natuna, Kepulauan Riau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!