Keterlibatan Publik Awasi Pemilu Dibutuhkan di Tengah Masifnya Ketidaknetralan

Senin, 13 November 2023 - 19:46 WIB
Ketua Umum Netfid Indonesia, Muh Afit Khomsani menilai isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan maupun pemasangan baliho patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu. Foto/Ilustrasi/SINDonews
JAKARTA - Ketua Umum Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia, Muh Afit Khomsani menilai isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan maupun pemasangan baliho patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu.

“Fakta itu, adanya pemasangan dan penurunan baliho di beberapa tempat tentu menunjukan bahwa masih adanya ketidaksatupaduan pemahaman antarpenyelenggara pemilu. Yang Jelas, tahapan kampanye belum dilaksanakan,” ujar dia pada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2023).



Baca juga: TGB Harap Pelaku Penurunan Baliho Ganjar-Mahfud Ditindak Tegas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait pemilu, termasuk curi start kampanye. “Betul, bawaslu harus tegas di sini, tidak boleh pilih," ucapnya.

Afit mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu serta berani melaporkan dugaan kecurangan yang melibatkan alat negara. “Jika ada dan terbukti, adanya penggunaan kekuataan kekuasaan pemerintah yang berpihak pada salah satu kandidat maka wajib bagi kita untuk melaporkan hal tersebut,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!