KPU Janji Jaga Netralitas, Beri Perlakuan Sama Kepada Semua Peserta Pemilu
Senin, 13 November 2023 - 19:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menegaskan akan menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya bekerja sesuai peraturan perundangan-undangan.
"Ini penting untuk kita pegangan semua ya soal imparsialitas atau sering dikenal dengan netralitas. Jadi pada dasarnya kami KPU sebagi lembaga maupun sebagai orang-orang ataupun personel di KPU, para anggota KPU punya komitmen," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Hasyim mengatakan, dalam mewujudkan netralitas selama penyelenggaraan pemilu, KPU akan memperlakukan semua peserta pemilu sama. Pihaknya juga akan menjalin kedekatan yang harmonis kepada seluruh peserta pemilu, meliputi partai politik (parpol), perseorangan calon anggota DPD, serta calon presiden dan wakil presiden.
"Bahwa dalam rangka menjaga imparsialitas penyelenggara pemilu itu dengan cara apa? menjaga kedekatan yang sama dengan dengan semua peserta pemilu," katanya.
Dirinya memberikan contoh, ketika memiliki informasi penting, hal tersebut akan disampaikan kepada semua peserta pemilu tanpa membeda-bedakan.
"Misalkan dalam hal transparansi tentu segala macam informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dalam rangka untuk menjaga kedekatan yang sama tentu kami sampaikan kepada semua pihak peserta pemilu," kata Hasyim.
"Sebagai contoh misalkan, demikian juga akses dokumen sepanjang itu dokumen yang tidak dikecualikan tentu saja akan kami sampaikan informasi, akses yang setara kepada semua peserta pemilu. Jadi komitmen kami di antaranya itu untuk menjaga imparsialitas," katanya.
"Ini penting untuk kita pegangan semua ya soal imparsialitas atau sering dikenal dengan netralitas. Jadi pada dasarnya kami KPU sebagi lembaga maupun sebagai orang-orang ataupun personel di KPU, para anggota KPU punya komitmen," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Hasyim mengatakan, dalam mewujudkan netralitas selama penyelenggaraan pemilu, KPU akan memperlakukan semua peserta pemilu sama. Pihaknya juga akan menjalin kedekatan yang harmonis kepada seluruh peserta pemilu, meliputi partai politik (parpol), perseorangan calon anggota DPD, serta calon presiden dan wakil presiden.
"Bahwa dalam rangka menjaga imparsialitas penyelenggara pemilu itu dengan cara apa? menjaga kedekatan yang sama dengan dengan semua peserta pemilu," katanya.
Dirinya memberikan contoh, ketika memiliki informasi penting, hal tersebut akan disampaikan kepada semua peserta pemilu tanpa membeda-bedakan.
"Misalkan dalam hal transparansi tentu segala macam informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dalam rangka untuk menjaga kedekatan yang sama tentu kami sampaikan kepada semua pihak peserta pemilu," kata Hasyim.
"Sebagai contoh misalkan, demikian juga akses dokumen sepanjang itu dokumen yang tidak dikecualikan tentu saja akan kami sampaikan informasi, akses yang setara kepada semua peserta pemilu. Jadi komitmen kami di antaranya itu untuk menjaga imparsialitas," katanya.
(abd)
tulis komentar anda