444 Personel Kepolisian Dikerahkan Kawal 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 17:46 WIB
"Pihak kesatu menyerahkan 444 personel Polisi Republik Indonesia berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden," jelasnya.

Adapun Satgas Pam Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 yaitu masing-masing capres akan mendapatkan 74 personel dalam dua tim. Sama halnya dengan cawapres juga mendapatkan pengawalan sebanyak 74 personel yang tergabung dalam 2 tim.

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Capres dan Cawapres 2024

"Pihak kedua menerima penyerahan tersebut dalam keadaan lengkap dan menugaskan Satgas Pam Capres dan Cawapres sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!