444 Personel Kepolisian Dikerahkan Kawal 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 - 17:46 WIB
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan 444 personel kepolisian akan dikerahkan mengawal masing-masing capres-cawapres dalam penyelenggaraan di Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan serah terima Satuan Tugas Pengawalan Capres dan Cawapres atau Satgas Pam Capres-Cawapres kepada Polri.

Sebanyak 444 personel kepolisian akan dikerahkan untuk mengawal masing-masing capres-cawapres dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 mendatang.



"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Prediden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu, serah terima ditandatangani oleh Komisaris Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran, Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024, dengan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno," ujar Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023).



"Pihak kesatu menyerahkan 444 personel Polisi Republik Indonesia berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan calon presiden dan calon wakil presiden," jelasnya.

Adapun Satgas Pam Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 yaitu masing-masing capres akan mendapatkan 74 personel dalam dua tim. Sama halnya dengan cawapres juga mendapatkan pengawalan sebanyak 74 personel yang tergabung dalam 2 tim.



"Pihak kedua menerima penyerahan tersebut dalam keadaan lengkap dan menugaskan Satgas Pam Capres dan Cawapres sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More