Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil 2 Stafsus dan Keponakan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 13 November 2023 - 16:22 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Hari ini (13/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Wahyudi dan Rio Nugraha (Stafsus Mentan SYL)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).



Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto

Selain Stafsus SYL, KPK juga memanggil keponakan SYL yakni Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa. Sama seperti Wahyudi dan Rio Nugraha, Andi Tenri akan dimintai kesaksiannya terkait kasus korupsi yang menyeret politikus Partai Nasdem tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!