Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Sepakat Lakukan Reformasi Hukum
Sabtu, 11 November 2023 - 09:16 WIB
"Kami tidak pernah bersikap egois, berebut, tidak menyukai satu sama lain, dan menghindar, tidak. Kami selalu bekerja bersama. Tidak akan bersaing. Tidak akan menghindar," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa sebagai calon wakil presiden Ganjar, ia telah menitipkan empat poin terkait perbaikan sistem hukum di Indonesia.
Keempat poin tersebut mencakup permasalahan peradilan dan kepastian hukum, permasalahan hukum terkait sumber daya alam, percepatan dalam pemberantasan korupsi, dan permasalahan terkait perundang-undangan.
Menurut Mahfud, keempat poin tersebut akan dimasukkan ke dalam 57 program utama yang harus dilakukan dalam periode kepemimpinan selama lima tahun.
"Keempat poin ini akan disusun ke dalam 57 program utama selama lima tahun. Kita sudah memasukkannya karena prinsip-prinsipnya sudah ada. Hanya sasarannya yang perlu dijelaskan, apa yang akan dilakukan di tahun pertama, kedua, ketiga," kata Mahfud.
Capres Ganjar Pranowo juga menyinggung mengenai pentinganya reformasi hukum yang serius untuk menjadikan pemerintahan yang anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Mahfud menjelaskan bahwa sebagai calon wakil presiden Ganjar, ia telah menitipkan empat poin terkait perbaikan sistem hukum di Indonesia.
Keempat poin tersebut mencakup permasalahan peradilan dan kepastian hukum, permasalahan hukum terkait sumber daya alam, percepatan dalam pemberantasan korupsi, dan permasalahan terkait perundang-undangan.
Menurut Mahfud, keempat poin tersebut akan dimasukkan ke dalam 57 program utama yang harus dilakukan dalam periode kepemimpinan selama lima tahun.
"Keempat poin ini akan disusun ke dalam 57 program utama selama lima tahun. Kita sudah memasukkannya karena prinsip-prinsipnya sudah ada. Hanya sasarannya yang perlu dijelaskan, apa yang akan dilakukan di tahun pertama, kedua, ketiga," kata Mahfud.
Capres Ganjar Pranowo juga menyinggung mengenai pentinganya reformasi hukum yang serius untuk menjadikan pemerintahan yang anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Lihat Juga :