Profil Suhartoyo yang Terpilih Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Kamis, 09 November 2023 - 12:50 WIB
JAKARTA - Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman yang telah dipecat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hal tersebut merupakan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar hari ini.
Dikutip dari laman resmi MK, Suhartoyo menyandang gelar sarjana di Universitas Islam Indonesia pada 1983. Kemudian, dia melanjutkan studi S-2 di Universitas Taruma Negara dan lulus pada 2003.
Setelah itu, dia melanjutkan studi S-3 di Universitas Jayabaya dan lulus pada 2014. Suhartoyo sebelumnya adalah hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015.
Foto: Dok MK
Pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Januari 2015. Suhartoyo disebutkan berasal dari keluarga sederhana, dan tidak pernah terlintas dalam pikirannya menjadi seorang penegak hukum.
Sebab, minatnya justru pada ilmu sosial politik ketika sekolah menengah umum (SMU). Sehingga, dia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri. Karena, Suhartoyo akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.
Dikutip dari laman resmi MK, Suhartoyo menyandang gelar sarjana di Universitas Islam Indonesia pada 1983. Kemudian, dia melanjutkan studi S-2 di Universitas Taruma Negara dan lulus pada 2003.
Setelah itu, dia melanjutkan studi S-3 di Universitas Jayabaya dan lulus pada 2014. Suhartoyo sebelumnya adalah hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015.
Foto: Dok MK
Pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Januari 2015. Suhartoyo disebutkan berasal dari keluarga sederhana, dan tidak pernah terlintas dalam pikirannya menjadi seorang penegak hukum.
Sebab, minatnya justru pada ilmu sosial politik ketika sekolah menengah umum (SMU). Sehingga, dia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri. Karena, Suhartoyo akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.
tulis komentar anda