MKMK Berhentikan Anwar Usman Paman Gibran sebagai Ketua MK, Mahfud MD: Putusan Tepat

Kamis, 09 November 2023 - 08:51 WIB
"Tapi kalau dicopot dari jabatannya dan dilarang menyidangkan perkara hasil pemilu, wah itu sudah tepat, dia enggak bisa minta banding, sudah final mengikat dan berlaku sejak tadi malam," katanya.

"Saya setuju itu kalau saya itu lebih tepat hukumannya daripada berspekulasi nanti dia mengusulkan pembentukan MKMK baru dan tidak jelas nanti siapa MKMK-nya, itu sudah benar secara praktis politis," sambungnya.

Meskipun putusan tersebut sudah tepat, namun secara akademis Mahfud MD mengaku setuju dengan anggota MKMK Bintan R Saragih yang meminta agar Anwar Usman dipecat. "Secara akademis saya setuju dengan Pak Bintan Saragih, seharusnya copot aja wong sudah pelanggaran berat, tapi kalau dicopot benar dia bisa naik banding, bisa minta MKMK lain yang baru untuk menilai kembali," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!