Anwar Usman Sebut Fitnah Keji Menerpanya: Ada yang Tega Mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga

Rabu, 08 November 2023 - 16:16 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman mengungkapkan bahwa dirinya terkena fitnah yang keji setelah memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Anwar Usman mengungkapkan bahwa dirinya terkena fitnah yang keji setelah memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres. Banyak yang menyebut MK menjadi Mahkamah Keluarga.

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun terhadap fitnah yang menerpa saya. Namun fitnah keji yang menerpa saya, bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).



Anwar melanjutkan, dirinya sebagai seorang negarawan harus berani mengambil keputusan demi generasi muda yang akan datang. "Berbeda halnya denga politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu. Putusan MK sekali lagi tidak berlaku untuk saat ini saja tetapi berlaku untuk seterusnya," ujarnya.

Baca Juga: Arti Gelar Pendidikan Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!