Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Febri Diansyah: Belum Dapat Pemberitahuan Resmi
Rabu, 08 November 2023 - 14:40 WIB
Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi resmi mengenai larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga advokat terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) bepergian ke Luar Negeri. Mereka adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. Termasuk advokat Donal Fariz.
Mendengar kabar tersebut, Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut. Dirinya menegaskan dalam menangani dugaan kasus korupsi di Kementan, dia bersama Rasamala Aritonang menjalankan profesi sesuai dengan prosedur.
"Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan yang saya terima, terkait pencegahan ke LN, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," ucap Febri, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz Bepergian ke Luar Negeri
Mendengar kabar tersebut, Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut. Dirinya menegaskan dalam menangani dugaan kasus korupsi di Kementan, dia bersama Rasamala Aritonang menjalankan profesi sesuai dengan prosedur.
"Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan yang saya terima, terkait pencegahan ke LN, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," ucap Febri, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz Bepergian ke Luar Negeri
Lihat Juga :