Apresiasi Putusan MKMK, Pakar Hukum: Harusnya Pemberhentian Hakim, Tak Hanya Ketua Saja
Rabu, 08 November 2023 - 08:14 WIB
"Ke depan, berharap MK menyidangkan kasus berikutnya dengan serius, melakukan perubahan menyeluruh dengan segera, serta hukuman teguran bagi hakim-hakim MK menjadi cerminan pentingnya Hakim MK berani, berintegritas dan progresif sebagai negarawan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhia menegaskan meminta Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk mundur dan segera diumumkan Ketua MK baru.
"Selain itu Menyerukan AU untuk mundur, Tanggal 9 November Pukul 18.30 Wakil Ketua MK harus mengumumkan ketua MK baru," tuturnya.
Sekadar informasi, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebab, paman Gibran Rakabuming Raka tersebut tidak mengundurkan diri dari perkara yang berkaitan dengan keponakannya tersebut.
Berikut amar putusan :
1. Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan;
Lebih lanjut, Dhia menegaskan meminta Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk mundur dan segera diumumkan Ketua MK baru.
"Selain itu Menyerukan AU untuk mundur, Tanggal 9 November Pukul 18.30 Wakil Ketua MK harus mengumumkan ketua MK baru," tuturnya.
Sekadar informasi, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebab, paman Gibran Rakabuming Raka tersebut tidak mengundurkan diri dari perkara yang berkaitan dengan keponakannya tersebut.
Berikut amar putusan :
1. Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan;
Lihat Juga :