Putusan MKMK Harus Out of The Box untuk Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Jum'at, 03 November 2023 - 18:06 WIB
“Kalau berpikirnya normatif ya selesai. Kita tidak ada upaya hukum apa pun. Saya berpikirnya di luar itu bahwa hukum itu harus memberikan jalan keluar,” sambungnya.

MKMK menjalankan peran sebagai hakim yang memiliki fungsi dan tugas utama untuk menyelesaikan perselisihan atau konflik. Anang berpendapat MKMK seharusnya tidak menggunakan kacamata normatif semata.

Lebih lanjut, dia berharap anggota MKMK menggunakan sisi nuraninya untuk menganalisis dan mengusut perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. MKMK perlu membaca kasus yang ditangani dari kacamata keadilan dan kemanfaatan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!