Dewas: Sudah Lebih dari 10 Orang Diperiksa Soal Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Jum'at, 03 November 2023 - 08:48 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut telah memeriksa lebih dari 10 orang terkait dugaan pelanggaran etik. Foto/MPI
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 10 orang. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan dengan pihak berperkara dan dugaan pemerasan.

"Lebih dari 10 orang, internal dan eksternal KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Jumat (3/11/2023).

Terkait dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya pun menerima laporan tersebut. Hingga kini, Polda Metro Jaya setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi, termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri.



Terkait pemanggilan Firli untuk dimintai klarifikasi dugaan pertemuan dengan pihak berperkara, Dewas belum menentukan jadwal setelah ketua lembaga antirasuah itu meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023. "Belum ada jadwal," ujarnya.



Sekadar informasi, Dewas telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pimpinan KPK terkait dugaan pertemuan dengan pihak berperkara dan pemerasan terhadap SYL.



Mereka adalah, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Untuk Nawawi Pomolango, belum dilakukan klarifikasi lantaran saat panggilan pertama sedang sakit.

Dewas juga telah memanggil empat pegawai Kementerian Pertanian pada Selasa, 31 Oktober 2023. Namun, identitas para terpanggil itu tidak dibeberkan.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More