10 Ciri-Ciri Negara Demokrasi, Kekuatan Ada di Tangan Rakyat
Kamis, 02 November 2023 - 15:11 WIB
JAKARTA - Negara demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam sebuah negara demokrasi, kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Untuk mengenali apakah suatu negara dapat dikategorikan sebagai negara demokrasi, Anda perlu memahami ciri-ciri khas yang menandainya. Berikut adalah 10 ciri-ciri negara demokrasi.
Salah satu ciri umum negara demokrasi, yakni memiliki kebijakan yang mendukung transparansi dan akses bebas terhadap informasi. Selain itu, pemerintah wajib memberikan informasi yang cukup kepada publik sehingga rakyat dapat memantau kegiatan pemerintah dengan baik.
Negara demokrasi memegang teguh supremasi hukum dan melindungi hak asasi manusia. Sistem peradilan independen berperan penting dalam menegakkan hukum dan hak-hak warga negara.
Dalam sebuah negara demokrasi, kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Untuk mengenali apakah suatu negara dapat dikategorikan sebagai negara demokrasi, Anda perlu memahami ciri-ciri khas yang menandainya. Berikut adalah 10 ciri-ciri negara demokrasi.
Ciri-Ciri Negara Demokrasi
1. Keterbukaan Informasi
Salah satu ciri umum negara demokrasi, yakni memiliki kebijakan yang mendukung transparansi dan akses bebas terhadap informasi. Selain itu, pemerintah wajib memberikan informasi yang cukup kepada publik sehingga rakyat dapat memantau kegiatan pemerintah dengan baik.
2. Hukum dan Hak Asasi Manusia
Negara demokrasi memegang teguh supremasi hukum dan melindungi hak asasi manusia. Sistem peradilan independen berperan penting dalam menegakkan hukum dan hak-hak warga negara.
tulis komentar anda