Kabaharkam Polri Nilai Patroli Dapat Meminimalisir Gangguan Kamtibmas
Kamis, 30 April 2020 - 10:15 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang dan meminimalisir dampak yang terjadi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, penerapan PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 dipandang sebagai upaya terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19.
Kebijakan dan imbauan yang dikeluarkan pemerintah sedikit banyaknya menimbulkan dampak ekonomi dan sosial di tengah masyarakat dan mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal ini disampaikan oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020 melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Kabaharkam Polri menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang dan meminimalisir dampak yang terjadi. "Kebijakan pasti menimbulkan dampak, dampak ini yang kita minimalisir dan tekan," ujar Komjen Agus.
Kebijakan dan imbauan yang dikeluarkan pemerintah sedikit banyaknya menimbulkan dampak ekonomi dan sosial di tengah masyarakat dan mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal ini disampaikan oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020 melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Kabaharkam Polri menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang dan meminimalisir dampak yang terjadi. "Kebijakan pasti menimbulkan dampak, dampak ini yang kita minimalisir dan tekan," ujar Komjen Agus.
Lihat Juga :