Pesantren Berperan Penting Tanamkan Islam Moderat di Indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:59 WIB
Nuruzzaman yang juga berasal dari kalangan santri ini menerangkan, peran dakwah yang dilakukan pesantren dilakukan oleh para kiai (pengasuh pesantren). Dakwah pada konteks ini tidak hanya ceramah, tetapi para kiai ini juga datang ke masyarakat sekitar secara langsung, ataupun masyarakat yang mendatangi pada Kiai untuk menanyakan persoalannya.
"Bahkan kiai-kiai di berbagai kampung dan pesantren, sampai urusan bercocok tanam, memberikan nama bayi yang baru lahir, menentukan waktu menikah, menentukan banyak hal, itu ditanyakan ke kiai setempat. Itu menjadi dakwah yang dilakukan oleh kiai dan memenuhi fungsi pesantren yang selanjutnya, yaitu memiliki peran pemberdayaan masyarakat. Pesantren sebagai sebuah lembaga independen dan pendidikan dakwah yang lahir dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, bisa memberikan peran pemberdayaan dan pendampingan terhadap masyarakat luas," katanya.
Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2019. Menurut Nuruzzaman, UU Pesantren ini setidaknya mencakup tiga aspek. Pertama adalah fungsi pesantren sebagai penyebaran dakwah, lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
"Jelas pesantren selama ini mengajarkan santri-santrinya itu untuk memahami pemahaman keagamaan yang baik dan moderat. Bahkan pesantren juga mengambil peranan dalam mengajarkan nasionalisme sesuai dengan perspektif Islam," ujarnya.
Dalam memberikan pemahaman hubbul wathon minal iman, pesantren-pesantren Indonesia memiliki tiga prinsip yang harus dimengerti oleh para santrinya, antara lain adalah ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah.
"Ukhuwah Islamiyah berarti mempersaudarakan sesama umat Islam. Ukhuwah wathoniyah berarti peduli terhadap sesama anak bangsa Indonesia, terlepas apapun agama atau keyakinannya. Sementara itu, ukhuwah basyariyah berarti bisa saling tolong menolong dengan sesama manusia, apapun negara, suku, bangsa, atau agamanya,” jelas Nuruzzaman.
"Bahkan kiai-kiai di berbagai kampung dan pesantren, sampai urusan bercocok tanam, memberikan nama bayi yang baru lahir, menentukan waktu menikah, menentukan banyak hal, itu ditanyakan ke kiai setempat. Itu menjadi dakwah yang dilakukan oleh kiai dan memenuhi fungsi pesantren yang selanjutnya, yaitu memiliki peran pemberdayaan masyarakat. Pesantren sebagai sebuah lembaga independen dan pendidikan dakwah yang lahir dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, bisa memberikan peran pemberdayaan dan pendampingan terhadap masyarakat luas," katanya.
Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2019. Menurut Nuruzzaman, UU Pesantren ini setidaknya mencakup tiga aspek. Pertama adalah fungsi pesantren sebagai penyebaran dakwah, lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
"Jelas pesantren selama ini mengajarkan santri-santrinya itu untuk memahami pemahaman keagamaan yang baik dan moderat. Bahkan pesantren juga mengambil peranan dalam mengajarkan nasionalisme sesuai dengan perspektif Islam," ujarnya.
Dalam memberikan pemahaman hubbul wathon minal iman, pesantren-pesantren Indonesia memiliki tiga prinsip yang harus dimengerti oleh para santrinya, antara lain adalah ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah.
"Ukhuwah Islamiyah berarti mempersaudarakan sesama umat Islam. Ukhuwah wathoniyah berarti peduli terhadap sesama anak bangsa Indonesia, terlepas apapun agama atau keyakinannya. Sementara itu, ukhuwah basyariyah berarti bisa saling tolong menolong dengan sesama manusia, apapun negara, suku, bangsa, atau agamanya,” jelas Nuruzzaman.
Lihat Juga :