Pesantren Berperan Penting Tanamkan Islam Moderat di Indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:59 WIB
JAKARTA - Keberadaan pondok pesantren di Indonesia dinilai memiliki peran penting dalam menanamkan Islam moderat dari masa ke masa. Bahkan jargon mencintai Tanah Air adalah bagian dari iman muncul dari pesantren.
Kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Nuruzzaman menuturkan, saat ini terdapat sekitar 36.000 pesantren di seluruh Indonesia. Jumlah itu menunjukkan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan yang dalam penguatan pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan yang lebih baik.
"Jadi hubbul wathon minal iman (mencintai bangsa merupakan tanda keimanan) itu munculnya dari pesantren. Kalau ada pesantren yang tidak mengajarkan itu ya perlu ditanyakan kepesantrenannya," kata Nuruzzaman dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2023).
Selain sebagai salah satu jenis lembaga pendidikan, kata Nuruzzaman, pesantren juga memiliki peran dakwah. Pesantren yang memiliki pemahaman keagamaan yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, kemudian didakwahkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Hal ini dilakukan agar pemahaman keagamaan Islam di Indonesia tidak tercampur ideologi transnasional yang sudah terbukti memiliki kaitan dengan berbagai tindak kekerasan dan perbuatan makar.
Nuruzzaman yang juga berasal dari kalangan santri ini menerangkan, peran dakwah yang dilakukan pesantren dilakukan oleh para kiai (pengasuh pesantren). Dakwah pada konteks ini tidak hanya ceramah, tetapi para kiai ini juga datang ke masyarakat sekitar secara langsung, ataupun masyarakat yang mendatangi pada Kiai untuk menanyakan persoalannya.
"Bahkan kiai-kiai di berbagai kampung dan pesantren, sampai urusan bercocok tanam, memberikan nama bayi yang baru lahir, menentukan waktu menikah, menentukan banyak hal, itu ditanyakan ke kiai setempat. Itu menjadi dakwah yang dilakukan oleh kiai dan memenuhi fungsi pesantren yang selanjutnya, yaitu memiliki peran pemberdayaan masyarakat. Pesantren sebagai sebuah lembaga independen dan pendidikan dakwah yang lahir dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, bisa memberikan peran pemberdayaan dan pendampingan terhadap masyarakat luas," katanya.
Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2019. Menurut Nuruzzaman, UU Pesantren ini setidaknya mencakup tiga aspek. Pertama adalah fungsi pesantren sebagai penyebaran dakwah, lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
"Jelas pesantren selama ini mengajarkan santri-santrinya itu untuk memahami pemahaman keagamaan yang baik dan moderat. Bahkan pesantren juga mengambil peranan dalam mengajarkan nasionalisme sesuai dengan perspektif Islam," ujarnya.
Kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Nuruzzaman menuturkan, saat ini terdapat sekitar 36.000 pesantren di seluruh Indonesia. Jumlah itu menunjukkan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan yang dalam penguatan pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan yang lebih baik.
"Jadi hubbul wathon minal iman (mencintai bangsa merupakan tanda keimanan) itu munculnya dari pesantren. Kalau ada pesantren yang tidak mengajarkan itu ya perlu ditanyakan kepesantrenannya," kata Nuruzzaman dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga
Selain sebagai salah satu jenis lembaga pendidikan, kata Nuruzzaman, pesantren juga memiliki peran dakwah. Pesantren yang memiliki pemahaman keagamaan yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, kemudian didakwahkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Hal ini dilakukan agar pemahaman keagamaan Islam di Indonesia tidak tercampur ideologi transnasional yang sudah terbukti memiliki kaitan dengan berbagai tindak kekerasan dan perbuatan makar.
Nuruzzaman yang juga berasal dari kalangan santri ini menerangkan, peran dakwah yang dilakukan pesantren dilakukan oleh para kiai (pengasuh pesantren). Dakwah pada konteks ini tidak hanya ceramah, tetapi para kiai ini juga datang ke masyarakat sekitar secara langsung, ataupun masyarakat yang mendatangi pada Kiai untuk menanyakan persoalannya.
"Bahkan kiai-kiai di berbagai kampung dan pesantren, sampai urusan bercocok tanam, memberikan nama bayi yang baru lahir, menentukan waktu menikah, menentukan banyak hal, itu ditanyakan ke kiai setempat. Itu menjadi dakwah yang dilakukan oleh kiai dan memenuhi fungsi pesantren yang selanjutnya, yaitu memiliki peran pemberdayaan masyarakat. Pesantren sebagai sebuah lembaga independen dan pendidikan dakwah yang lahir dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, bisa memberikan peran pemberdayaan dan pendampingan terhadap masyarakat luas," katanya.
Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2019. Menurut Nuruzzaman, UU Pesantren ini setidaknya mencakup tiga aspek. Pertama adalah fungsi pesantren sebagai penyebaran dakwah, lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
"Jelas pesantren selama ini mengajarkan santri-santrinya itu untuk memahami pemahaman keagamaan yang baik dan moderat. Bahkan pesantren juga mengambil peranan dalam mengajarkan nasionalisme sesuai dengan perspektif Islam," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda