Ganjar Pranowo, Sosok Pemberani soal Politik Luar Negeri

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:40 WIB
Sistem politik luar negeri Indonesia tidak hanya dilakukan secara rutin dan reaktif, tegas dalam keyakinan dan pendirian, rasional dan adaptif dalam pendekatannya, namun juga melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif.

Menteri dapat diberi wewenang oleh presiden untuk menangani kebijakan dan hubungan luar negeri. Selanjutnya, ia mempunyai kewenangan untuk memilih pejabat pemerintah, perorangan, atau pejabat lain untuk mengoordinasikan kontak selain Menteri Luar Negeri.

Sebagaimana didefinisikan dalam UU 37/1999, pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia harus mencerminkan pandangan dunia negara. Landasan ideal yang membentuk dan menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia adalah Pancasila, falsafah nasional bangsa Indonesia.

Situs Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pada tanggal 2 September 1948, di Yogyakarta, Wakil Presiden Mohammad Hatta memperkenalkan prinsip-prinsip yang nantinya akan menjadi pedoman politik luar negeri Indonesia.

Hatta yang sekaligus menjabat Menteri Pertahanan sekaligus Perdana Menteri RI menguraikan sikap pemerintah terhadap sejumlah persoalan nasional dan internasional dalam rapat Pokja Komite Nasional Indonesia Pusat yang menjadi model DPR RI.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!