Ganjar Pranowo, Sosok Pemberani soal Politik Luar Negeri

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:40 WIB
Ganjar Pranowo. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo pernah mendapatkan pujian terkait keberaniannya soal politik luar negeri. Emrus Sihombing , seorang ahli komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, menilai Ganjar punya nyali untuk mengarahkan kebijakan luar negeri Indonesia agar menjunjung dan memajukan perdamaian global.

Menurutnya, Ganjar mungkin bisa menjunjung tinggi pendirian Indonesia dan berkontribusi dalam penghapusan kolonialisme di seluruh dunia. "Ganjar Pranowo memiliki kepemimpinan pluralis sehingga menjadi modal sosial dan politik baginya untuk mengambil kebijakan luar negeri kita yang menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi," kata Emrus pada 7 Oktober 2023, saat ditanya salah satu media nasional.

Di sisi lain, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga pernah memuji mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang gagah berani. "Pak Ganjar berani sebagai pemimpin, masuk kriteria Presiden Jokowi. Yang lain kan memikirkan elektoral dulu," ujar Hasto kepada salah satu media nasional Indonesia pada 7 Juni 2023.

"Kalau Pak Ganjar bersikap, tidak akan ada kekeliruan. Penolakan proposal itu tidak ada nanti, karena ini (politik luar negeri bebas-aktif) sudah mengakar dalam tradisi bangsa," tambahnya.

Menurut PDIP, Ganjar mempunyai keyakinan politik luar negeri bebas aktif yang sama dengan Soekarno, pendiri Konferensi Asia-Afrika, dan putrinya Megawati Soekarnoputri, yang menjabat sebagai Ketua Umum PDIP.



Sistem Politik Luar Negeri Indonesia

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri mengatur tentang politik luar negeri Indonesia. Penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri tercakup dalam aturan ini.

Sesuai dengan aturan ini, politik luar negeri mengacu pada tindakan, pendirian, dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Republik Indonesia dalam hubungannya dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek lain yang tercakup dalam hukum internasional untuk mengatasi masalah global dan masalah domestik lebih lanjut.

Indonesia memiliki kerangka kebijakan luar negeri yang terbuka dan dinamis yang didasarkan pada kepentingan negara. Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), UUD 1945, dan Pancasila menjadi landasan berjalannya sistem tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More