KPU Imbau Capres Cawapres Tak Sosialisasi sebelum Penetapan Nama

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 19:08 WIB
Dia menegaskan, kalau kegiatan sosialisasi hanya memperkenalkan diri kepada masyarakat kalau pasangan capres cawapres akan bertarung di Pilpres 2024. Mereka dilarang untuk melakukan kegiatan ajakan untuk memilih. Sebab kegiatan itu dilakukan pada masa kampanye.

"Hanya saja kan masa kampanye mulai 10 hari kemudian, tanggal 23 november 2023. Jadi ada masa sosialisasi lah antara jeda penetapan presiden dan wapres sejak 13 hingga 23 November 2023," ucapnya.

Dia mengatakan, setelah penetapan nama, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung pada Selasa, (14/11/2023).

"Kalau mau menyampaikan itu (sosialisasi visi atau misi) saya kira lebih baik menunggu sampai dengan ada kepastian siapa paslon yang ditetapkan dan juga nomor urutnya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!