Dilema Aparatur Sipil Negara ke IKN
Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:53 WIB
"Kalaupun harus pindah, mau tidak mau harus siap. Istri pun sudah berniat ingin ikut. Ini risiko kalau akhirnya rumah dan pekerjaan di Jakarta harus ditinggal. Bagaimana lagi karena nanti di IKN juga pastinya lebih lama, bukan tugas yang masanya satu atau dua hari semata," terang Sakti.
Hijrah ke IKN memang menjadi isu yang makin intens diperbincangkan kalangan ASN di level kementerian dan sejumlah lembaga level pusat belakangan ini. Apalagi menurut skenario, pemindahan besar-besaran tak lama lagi dimulai, yakni awal 2024. Dengan begitu, ini tinggal hitungan bulan lagi. Direncanakan, akan ada 40 kementerian yang diboyong di ibu kota baru ini.
Namun, kendati sebagai abdi praja telah meneken pernyataan untuk siap ditempatkan di berbagai penjuru Tanah Air, faktanya tidak sedemikan mudah untuk menjalaninya. Mereka paham pindah ke IKN adalah keniscayaan.
Namun bertugas dan bertempat tinggal di kota yang benar-benar baru, jelas sebuah tantangan yang mungkin tak pernah terlintas di pikiran sebelumnya. Banyak fasilitas pasti masih terbatas. Banyak lingkungan pasti butuh pengenalan dan penguasaan lagi. Demikian pula banyak pos dan wilayah kerja yang pasti butuh penyesuaian kembali. Dan, mereka menyadari bahwa IKN sejatinya pertaruhan kehidupan.
baca juga: Infrastruktur Dasar IKN Rampung Tahun Ini
Sinyal keraguan kalangan ASN ini bukan tidak didengar para pemegang kebijakan. Bahkan pada Maret 2022 lalu, sudah ada sejumlah skema yang disiapkan untuk ASN yang akan tinggal di IKN Nusantara. Di era Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) masih dijabat Tjahjo Kumolo itu, regulasi seperti untuk tunjangan dan fasilitas mulai dibahas.
Fasilitas dan tunjangan itu, direncanakan Tjahjo untuk menyasar sekitar 60.000 ASN yang akan dipindah ke IKN pada tahap awal. Jika ada ASN yang menolak rencana kepindahan ini, Tjahjo mengusulkan agar diberi sanksi bebas tugas (nonjob) atau pensiun dini. Sayang, target jumlah ASN maupun waktu kepindahan tak berjalan sesuai rencana.
Pada Februari 2023, Men-PANRB yang baru, Abdullah Azwar Anas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sudah mendapatkan angka final ASN yang akan dipindah, yakni sebanyak 16.990 orang. R
inciannya, 11.274 orang dari 35 kementerian dan lembaga, dan 5.716 dari TNI dan Polri. Kepindahan perdana dilakukan awal 2024. Kedua kementerian ini juga kian mematangkan rencana kepindahan itu berikut fasilitas yang akan diberikan bagi ASN.
Hunian berupa rumah dinas bagi ASN, TNI, dan Polri disiapkan berupa apartemen. Dari penjelasan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, ada 221 tower apartemen dengan unit mencapai 11.619 yang disiapkan.
Hijrah ke IKN memang menjadi isu yang makin intens diperbincangkan kalangan ASN di level kementerian dan sejumlah lembaga level pusat belakangan ini. Apalagi menurut skenario, pemindahan besar-besaran tak lama lagi dimulai, yakni awal 2024. Dengan begitu, ini tinggal hitungan bulan lagi. Direncanakan, akan ada 40 kementerian yang diboyong di ibu kota baru ini.
Namun, kendati sebagai abdi praja telah meneken pernyataan untuk siap ditempatkan di berbagai penjuru Tanah Air, faktanya tidak sedemikan mudah untuk menjalaninya. Mereka paham pindah ke IKN adalah keniscayaan.
Namun bertugas dan bertempat tinggal di kota yang benar-benar baru, jelas sebuah tantangan yang mungkin tak pernah terlintas di pikiran sebelumnya. Banyak fasilitas pasti masih terbatas. Banyak lingkungan pasti butuh pengenalan dan penguasaan lagi. Demikian pula banyak pos dan wilayah kerja yang pasti butuh penyesuaian kembali. Dan, mereka menyadari bahwa IKN sejatinya pertaruhan kehidupan.
baca juga: Infrastruktur Dasar IKN Rampung Tahun Ini
Sinyal keraguan kalangan ASN ini bukan tidak didengar para pemegang kebijakan. Bahkan pada Maret 2022 lalu, sudah ada sejumlah skema yang disiapkan untuk ASN yang akan tinggal di IKN Nusantara. Di era Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) masih dijabat Tjahjo Kumolo itu, regulasi seperti untuk tunjangan dan fasilitas mulai dibahas.
Fasilitas dan tunjangan itu, direncanakan Tjahjo untuk menyasar sekitar 60.000 ASN yang akan dipindah ke IKN pada tahap awal. Jika ada ASN yang menolak rencana kepindahan ini, Tjahjo mengusulkan agar diberi sanksi bebas tugas (nonjob) atau pensiun dini. Sayang, target jumlah ASN maupun waktu kepindahan tak berjalan sesuai rencana.
Pada Februari 2023, Men-PANRB yang baru, Abdullah Azwar Anas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sudah mendapatkan angka final ASN yang akan dipindah, yakni sebanyak 16.990 orang. R
inciannya, 11.274 orang dari 35 kementerian dan lembaga, dan 5.716 dari TNI dan Polri. Kepindahan perdana dilakukan awal 2024. Kedua kementerian ini juga kian mematangkan rencana kepindahan itu berikut fasilitas yang akan diberikan bagi ASN.
Hunian berupa rumah dinas bagi ASN, TNI, dan Polri disiapkan berupa apartemen. Dari penjelasan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, ada 221 tower apartemen dengan unit mencapai 11.619 yang disiapkan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda