KIPP Minta KPU Lebih Terbuka
Rabu, 25 Oktober 2023 - 00:57 WIB
"Ini tidak transparan, tidak terbuka dan tidak informatif. Bawaslu tidak bisa mengawasi. Bawaslu hampir tak punya laporan pengawasan dari setiap tahapan," jelasnya.
Sehingga masyarakat dan pengamat pemilu tak mendapatkan informasi yang tepat dan akurat soal tahapan Pemilu 2024.
"Masyarakat tidak bisa mengawasi. Jangankan pada pemantau pemilu, untuk Bawaslu saja akses tidak dapat secara optimal menghasilkan data informasi yang dapat diawasi," paparnya.
Baca juga: Denny Indrayana: Putusan MK Tidak Sah, Tak Bisa Menjadi Dasar Pendaftaran Capres-Cawapres ke KPU
Dia menilai situasi ini menimbulkan kecurigaan. "Keterbukaan sangat kurang atau pada titik nadir. Bahkan menimbulkan kecurigaan dan laporan adanya dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan penyelenggara pemilu," tutupnya.
Sehingga masyarakat dan pengamat pemilu tak mendapatkan informasi yang tepat dan akurat soal tahapan Pemilu 2024.
"Masyarakat tidak bisa mengawasi. Jangankan pada pemantau pemilu, untuk Bawaslu saja akses tidak dapat secara optimal menghasilkan data informasi yang dapat diawasi," paparnya.
Baca juga: Denny Indrayana: Putusan MK Tidak Sah, Tak Bisa Menjadi Dasar Pendaftaran Capres-Cawapres ke KPU
Dia menilai situasi ini menimbulkan kecurigaan. "Keterbukaan sangat kurang atau pada titik nadir. Bahkan menimbulkan kecurigaan dan laporan adanya dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan penyelenggara pemilu," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :