Kasus Korupsi BTS Kominfo, JPU Dalami Aliran Uang Rp40 Miliar Lewat Oknum BPK Berinisial AQ

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:01 WIB
"Saudara tahu yang dimaksud Anang sebagai AQ itu siapa di BPK?" tanya jaksa menimpali.

"Tidak," jawab Irwan.

"Apakah saudara saksi tahu bahwa Rp40 miliar yang diserahkan melalui Sadikin untuk BPK itu untuk siapa?" cecar jaksa lagi.

"Untuk siapa saya tidak tahu," klaim Irwan.

Baca juga: Usut Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Bakal Panggil BPK

Adapun Irwan dianggap menyerahkan uang Rp40 miliar kepada BPK melalui Sadikin merupakan perintah Anang kepada koleganya yang bernama Windi Purnama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!